SOPPENGTERKINI.COM - Lima kuli tinta yang bertugas di wilayah Kabupaten Bogor Jawa Barat, secara resmi melaporkan oknum Baur Samsat ke Reserse Kriminal (Reskrim) dan Propam Polres Bogor.
Oknum Baur Samsat dipolisikan kuli tinta karena diduga melakukan kekerasan saat, Lima wartawa dari berbagai media melakukan peliputan di Kantor Samsat Satlantas Polres Bogor, Jumat (31/8/2018) lalu.
Selain menghalang-halangi tugas wartawan, pria yang diketahui berinisial HD tersebut bersama ketiga rekannya, tega melakukan tindak kriminal secara bersama-sama.
Peristiwa tersebut terjadi saat Fadli, Dwi, Julijar, Gustini, Ismayanti meliput dugan Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di Kantor Samsat Satlatas Polres Bogor, pelaku lalu melontakan perkataan bernada tinggi.
"Saat diklarifikasi terkait dugaan Pungli itu dihalaman Kantor Samsat, H Didin langsung berkata ke kami,kamu itu Bangsat, bajingan kamu," kata Fadly menirukan perkataan H Didin.
Tidak sampai, rekan sejawat Fadly mendengar jawaban tersebut, sontak mengarahkan kamera dan berupaya mereka tindakan pelaku. Menyadari menjadi sasaran kamera, pelaku lalu berang memerintahkan ketiga rekannya untuk menyeret para awak media tersebut.
"Kamera kami direbut dan terjatuh hingga rusak, begitupun rekan yang lain karena berupaya merekam kejadian dengan HP semua hpnya dirampas, saya pun diseret masuk ruangan nya. Disana pelaku memerintahkan anggotanya agar menghapus semua hasil rekaman kami," ungkap Fadli.
Sementara hasil pemeriksaan medis, Fadli mengalami pata tulang pada hidung bagian atas, hidung bagian bawah juga retak, tulang samping kiri hidung bergeser akibatnya Fadly mengalami sesak nafas berkepanjangan dan harus menjalani perawatan rutin dokter ahli THT.(*)
Editor: Abhy
Oknum Baur Samsat dipolisikan kuli tinta karena diduga melakukan kekerasan saat, Lima wartawa dari berbagai media melakukan peliputan di Kantor Samsat Satlantas Polres Bogor, Jumat (31/8/2018) lalu.
Selain menghalang-halangi tugas wartawan, pria yang diketahui berinisial HD tersebut bersama ketiga rekannya, tega melakukan tindak kriminal secara bersama-sama.
Peristiwa tersebut terjadi saat Fadli, Dwi, Julijar, Gustini, Ismayanti meliput dugan Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di Kantor Samsat Satlatas Polres Bogor, pelaku lalu melontakan perkataan bernada tinggi.
"Saat diklarifikasi terkait dugaan Pungli itu dihalaman Kantor Samsat, H Didin langsung berkata ke kami,kamu itu Bangsat, bajingan kamu," kata Fadly menirukan perkataan H Didin.
Tidak sampai, rekan sejawat Fadly mendengar jawaban tersebut, sontak mengarahkan kamera dan berupaya mereka tindakan pelaku. Menyadari menjadi sasaran kamera, pelaku lalu berang memerintahkan ketiga rekannya untuk menyeret para awak media tersebut.
"Kamera kami direbut dan terjatuh hingga rusak, begitupun rekan yang lain karena berupaya merekam kejadian dengan HP semua hpnya dirampas, saya pun diseret masuk ruangan nya. Disana pelaku memerintahkan anggotanya agar menghapus semua hasil rekaman kami," ungkap Fadli.
Sementara hasil pemeriksaan medis, Fadli mengalami pata tulang pada hidung bagian atas, hidung bagian bawah juga retak, tulang samping kiri hidung bergeser akibatnya Fadly mengalami sesak nafas berkepanjangan dan harus menjalani perawatan rutin dokter ahli THT.(*)
Editor: Abhy