SOPPENGTERKINI.COM,WAJO - Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) mendorong produksi beras di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, dengan menyampaikan aspirasi ke Gedung Dewan, Senin 5/11/2018.
Menurut Presiden AMIWB Herianto Ardi, selain memiliki aset yang dapat dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Wajo juga dapat bergerak melalui kebijakan UU No 18 tahun 2012. Herianto Ardi memandang,penting setiap daerah menunjang cadangan pangan termasuk di Kabupaten Wajo yang memiliki luas lahan pertanian yang cukup signifikan, tetapi belum mampu memproduksi sendiri secara mandiri sumberdaya yang ada.
Lanjut Herianto Ardi mengatakan, bahwa sangat disayangkan ketika Wajo hanya menjual hasil pertanian ke kabupaten tetangga tanpa mampu memproduksi beras, padahal Wajo memiliki RPC di Anabanua yang sangat disayangkan kalau Pemda hanya membayar iuran listrik tanpa ada produksi yang bisa menopang PAD.
"Apalagi RPC ini merupakan aset daerah yang terakhir beroperasi di tahun 2004 berdasarkan Kepres bahwa aset daerah tidak boleh dijual, sehingga RPC ini harus dicarikan investor karena kalau di kelolah dibawah naungan dinas itu tidak akan mungkin untuk mengoperasikan kembali, padahal kalau RPC ini kembali berproduksi akan menjadi penyumbang PAD terbesar," katanya.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wajo H Ahsanulhaq Nawawi,SH, mengapresiasi sikap AMIWB, dengan adanya aspirasi terkait ketahanan pangan dan secepatnya akan ditindaklanjuti.
Sekedar diketahui kebijakan UU No 18 tahun 2012 tentang pangan yang mengatur cadangan pangan pemerintah dan cadangan pangan pemerintah daerah,penganekaragaman pangan dan perbaikan gizi masyarakat, kesiapsiagaan krisis pangan dan penanggulangannya,distribusi pangan serta perdagangan dan bantuan pangan,pengawasan,sistem info pangan gizi dan peran serta masyarakat.
Editor: Abhy