Komisi IV Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Kepolisian, Dinas Kesehatan, dengan menghadirkan petugas dari Puskesmas Keera, Rabu 20/2/2019. (dok: Humas DPRD Kabupaten Wajo) |
SOPPENGTERKINI.COM,WAJO - Akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menyikapi aspirasi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Keera yang resah dengan ulah salah satu oknum Bidan.
Komisi IV DPRD Kabupatn Wajo yang membidangi Kesahatan langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Kepolisian, Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan menghadirkan petugas dari Puskesmas Keera, Rabu 20/2/2019.
Menurut Ketua Komisi IV, Hj Husni mengatakan, hasil RDP yang dilakukan menyikapi aspirasi yang resah dengan ulah Bidan Fatmawati yang kerap merusak, baik kasus pengrusakan dan pelemparan botol di Puskesmas Keera dan Pengrusakan Dinas Kesehatan.
"Jadi hasil rapat tadi siang, bersama Polsek Keera, Dinas Kesehatan dan Puskesmas Keera adalah merekomendasikan Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) terkait kepegawaian Bidan Fatmawati apakah akan dipecat atau dimutasi," kata Hj Husni.
Lanjut polittisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut mengatakan, kasus hukum akibat ulah oknum Bidan yang diketahui bertugas di Desa Lalliseng Kecamatan Keera tersebut tetap dilanjutkan.
"Ada Dua laporan Polisi, pertama kasus pengrusakan di Dinas Kesehatan yang dilaporkan ke Polsek Tempe dan kasus kedua pelemparan botol yang menggangu akfitas pelayanan pasien ada di Polsek Keera, dan kasus tersebut tetap berlanjut dan informasinya akan segera di sidang," katanya.
Sebelumnya Petugas Puskesmas Keera datang menyampaikan keresahan adanya salah satu oknum Bidan yang kerap mengganggu aktifitas kerja dan pelayanan pasien di Puskesmas Keera, Kabupaten Wajo.
Laporan: Ichal Mahendra