SOPPENGTERKINI.COM SOPPENG - Dalam rangka memaksimalkan,Data dan informasi, Diskominfo Soppeng melakukan SOSIALISASI PENGELOLAAN OPINI DAN ASPIRASI PUBLIK di Ruang pola kantor bupati soppeng, (28/11/2019).
Di era kemajuan teknologi komunikasi berbasis Internet dan digitalisasi saat ini telah membuat situasi menjadi sangat terbuka dan transparan hampir dalam segala hal.
Dengan beragam media sosial yang tersedia dengan sangat mudah, cepat dan tidak hanya kata,kalimat saja namun juga tersedia gambar dan video.
Pemerintah telah mengeluarkan aplikasi (LAPOR) Layanan Pengaduan Online Rakat Dan (SP4N) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional.
"Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan arahan kepada para kelompok informasi staf kecamatan,desa/kelurahan, mengenai sistem dan tatacara Pengaduan dan aspirasi masyarakat, Karena bisa dikatakan mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat dilingkup daerahnya masing masing" Jelas Kadis Kominfo Soppeng, Sarianto.
Aplikasi ini adalah, lanjutnya, sebagai Saluran dan bentuk mata dan telinga pemerintah dalam menyerap aspirasi masyarakat untuk pembangunan daerah.
"Manfaat aplikasi pengelolaan Pengaduan antara lain adalah masyarakat dapat menyampaikan keluhan atas permasalahan pelayanan yang di hadapi serta menjadi wadah partisipasi masyarakat menyampaikan aspirasi guna perbaikan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang makin baik, efektif dan akuntabel" tutupnya.
Di era kemajuan teknologi komunikasi berbasis Internet dan digitalisasi saat ini telah membuat situasi menjadi sangat terbuka dan transparan hampir dalam segala hal.
Dengan beragam media sosial yang tersedia dengan sangat mudah, cepat dan tidak hanya kata,kalimat saja namun juga tersedia gambar dan video.
Pemerintah telah mengeluarkan aplikasi (LAPOR) Layanan Pengaduan Online Rakat Dan (SP4N) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional.
"Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan arahan kepada para kelompok informasi staf kecamatan,desa/kelurahan, mengenai sistem dan tatacara Pengaduan dan aspirasi masyarakat, Karena bisa dikatakan mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat dilingkup daerahnya masing masing" Jelas Kadis Kominfo Soppeng, Sarianto.
Aplikasi ini adalah, lanjutnya, sebagai Saluran dan bentuk mata dan telinga pemerintah dalam menyerap aspirasi masyarakat untuk pembangunan daerah.
"Manfaat aplikasi pengelolaan Pengaduan antara lain adalah masyarakat dapat menyampaikan keluhan atas permasalahan pelayanan yang di hadapi serta menjadi wadah partisipasi masyarakat menyampaikan aspirasi guna perbaikan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang makin baik, efektif dan akuntabel" tutupnya.