SOPPENGTERKINI.COM--Pemerintah Kabupaten Pamekasan Provinsi Jawa Timur melakukan
Studi Tiru di Kawasan Industri Hasil Tembakau ( KIHT) di Soppeng.
Sekda Pamekasan Ajip Abdullah memimpin Rombongan dan diterima oleh Wakil Bupati Soppeng Ir.H.Lutfi Halide,MP di Triple 8 Riverside Resort Soppeng.
Wakil Bupati SoppengIr.H.Lutfi Halide, MP :
Atas nama Pemerintah Kabupaten Soppeng menyampaikan ucapan selamat datang pada Bupati Pamekasan bersama rombongan di Bumi Latemmamala ini. Dan saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan yang sudah berkenan untuk berkunjung di Kabupaten Soppeng dalam rangka studi tiru di kawasan industri hasil tembakau.
Dapat saya sampaikan bahwa kawasan industri hasil tembakau yang terletak di Bentengnge Kelurahan Ompo Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng dengan luas kawasan 3,6 hektar telah diresmikan pada tanggal 16 Oktober 2020. Kawasan ini dikelola oleh pemerintah daerah kabupaten Soppeng melalui perusahaan Daerah Kabupaten Soppeng. Kesuksesan perusahaan daerah Soppeng untuk mengelola KIHT ini tidak lepas berkat dukungan BEA CUKAI sebagai fasilitator dan pembina. Perusda dalam hal ini sebagai pengelola kawasan industri, dimana perusda bekerjasama dengan HIPERTAS, himpunan pengusaha tembakau rokok Soppeng. Saat ini standar operasional prosedur yang telah diimplementasikan di KIHT yaitu SOP pelayanan dan pengawasan mulai dari penerbitan nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC), penempatan tarif cukai hasil tembakau, pengambilan pita cukai, dan pengawasan pengeluaran barang di KIHT.
Pembentukan Kawasan Industri hasil tembakau Kab. Soppeng sesuai dengan Undang-undang Nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai dan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 21/PMK.04/2020 tentang Kawasan Industri Hasil Tembakau. Manfaat pengusaha rokok yang bergabung dalam KIHT di Kab. Soppeng akan mendapatkan sejumlah kemudahan dalam hal perizinan dan penundaan pembayaran cukai.
Penerimaan dari sektor cukai terus mengalami peningkatan sejak dibangunnya KIHT di Kabupaten Soppeng. Nilai pita cukai yang telah realisasikan sampai dengan September tahun 2021 mencapai Rp. 1,7 M (Satu Koma Tujuh Miliar Rupiah).
Perusahaan rokok yang bergabung dalam KIHT ada 6 (enam) perusahaan, yaitu:
1. PR. Doanja Putra Tunggal Pimpinan Ir. H. Jayadi Asnawi
2. PR. Sejahtera 57 Pimpinan H. RAUF
3. PR. Prabu 76 Pimpinan H. Bahar
4. PR. Nikma Dua Dua Tiga Pimpinan H. Suardi
5. PR. Dua Dua Dua Pimpinan H. Landu
6. PR. Simpati 333 Pimpinan H. Kadir
Pengelolaan industri tembakau di KIHT selama tahun 2021 diperkirakan jumlah bahan tembakau yang dipakai sebanyak 4,09 ton (empat koma nol sembilan) ton dengan asumsi 1 batang Sam dengan 1,15 gram dan kapasitas produksi selama tahun 2021 sekitar 3,5 juta batang rokok dengan kapasitas mesin terpasang 500 batang/biji. Semua jenis hasil tembakau yang diproduksi di KIHT merupakan jenis kretek mesin (SKM) dengan beberapa jenis merek rokok seperti merek empat pilar, mas dua-dua, mas dua-dua super, nikmat, star, sam dji sam, Jes bod, seven, Nat Geo win, simpati 333, real bold, real king bold XR, real black dan panter.
Produk sigaret kretekesein ini wilayah pemasarannya masih dalam provinsi Sulawesi Selatan yaitu wilayah kabupaten Soppeng, Barru, Wajo, Pinrang serta Sidenreng Rappang. Semoga kedepannya produksi rokok sigaret kretekesin ini dapat dipasarkan secara nasional bahkan bisa menembus manca Negara.
Adanya KIHT di Kabupaten Soppeng ini memberikan dampak positif bagi pelaku industri tembakau yang mampu meningkatkan grade rokok produksi Soppeng yang semula Sigaret Kretek tangan menjadi Sigaret Kretek mesin yang membuat efesiensi produksi meningkat dan kualitas produk lebih baik. Hal ini tentu saja yang diharapkan agar Industri hasil tembakau di Kabupaten Soppeng bisa lebih menjadi salah satu Industri yang kuat, Berdaya saing dan maju sehingga bisa mencapai lapangan kerja serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Soppeng.
semoga melalui kegiatan Studi Tiru Pemerintah Kabupaten Pamekasan ke KIHT Soppeng ini memberikan manfaat untuk saling bertukar informasi dan pengalaman, dan juga dapat meningkatkan kerjasama dalam bidang lainnya dimasa yang akan datang.
Selanjutnya apabila terdapat hal-hal yang kurang berkenan dalam penyambutan dan pelayanan yang diberikan mohon dimaafkan.
Bupati Pamekasan yang diwakili Sekda Pamekasan :
Mencoba belajar ke Soppeng yang sudah terlebih dahulu membangun KIHT.
Kami di Pamekasan masih memulai membangun KIHT. Dan masih sampai studi kelayakan.
Pamekasan adalah daerah penghasil tembakau, memiliki luas area 30 ribu hektar dan dapat menghasilkan 20 ribu ton pertahunnya.
Kami ingin tembakau ini bisa diproduksi menjadi rokok di Kabupaten Pamekasan.
Olehnya itu saya berharap bisa belajar dari Soppeng terkait dengan pengelolaan KIHT.
Mudah-mudahan kunjungan ini bisa membawa hasil dan manfaat untuk Kabupaten Pamekasan, sehingga kami bisa membangun Kawasan Industri Tembakau dengan baik.
Dalam acara penerimaan dilakukan penukaran cendramata Dari pemerintah Kabupaten Pamekasan ke pemerintah Kabupaten Soppeng
Setelah acara penerimaan di lanjutkan dengan kunjungan ke lokasi kawasan KIHT.
Turut dalam Rombongan pemerintah Kabupaten Pamekasan, diantaranya Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pamekasan , Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pamekasan, Kadis Perindag, Kadis