SOPPENGTERKINI.COM--Dinas Kominfo Soppeng aktif melakukan sosialiasi berbagai perbup yang diterbitkan. Terbaru dilakukan sosialisasi Perbup Nomor 30 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Acara berlangsung di
Hark Cafe and Eatery Malaka, Senin, 5 Desember.
Sekretaris Daerah yang juga Ketua Tim Koordinasi SPBE Kab. Soppeng, yang diwakili oleh Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Soppeng M. Evinuddin, mengatakan kebijakan SPBE mulai Perpres sampai Perbup telah tersedia, penerapan dan percepatan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik pada lingkup Kab. Soppeng harap segera dilakukan.
"SPBE bukan hanya kepentingan Dinas Kominfo, tetapi penyelenggaranya adalah semua perangkat daerah yang tergabung dalam tim koordinasi yang telah dibentuk dan ditetapkan oleh Keputusan Bupati. Agar tim Koordinasi SPBE masing-masing sektor melakukan tugas dan fungsinya secara terkoordinasi dan maksimal,"kata Evinuddin.
Materi Sosialisasi yakni penerapan Kebijakan SPBE yang dibawakan oleh Kadis Komunikasi dan Informatika yang juga Sekretaris Tim Koordinasi SPBE Kab. Soppeng, Drs. A. Fithratuddin, dan materi Diseminasi SPBE melalui Perbup Soppeng Nomor 30 Tahun 2022 oleh Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo Soppeng, Andi Muhammad Hasriadi, S.Sos, M.Si
Kadis Kominfo, Drs. A. Fithratuddin, menjelaskan SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. Perbup ini merupakan revisi perbup sebelumnya. (ST)