SOPPENGTERKINI.COM--Pemerintah Kab. Soppeng menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan dan manajemen aset pemerintah daerah bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Rabu (08/03/2023).
Wakil bupati Soppeng, Ir. H. Lutfi Halide, MP dalam arahannya ucapkan terima kasih atas kehadiran Kajari Soppeng yang nantinya akan memberikan arahan kepada kita semua terkait ruang lingkup pendampingan penanganan perkara di bidang perdata, pendampingan penanganan perkara di bidang tata usaha Negara, pemberian pertimbangan hukum atau legal opinion, layanan hukum dan tindakan hukum lain.
"Saya minta kepada teman-teman yang hadir agar memahami apa yang disampaikan oleh Kajari Soppeng. Sehingga Visi/Misi Kab. Soppeng dapat terwujud. Dan hasil pertemuan ini, Insya Allah akan saya catat karena ada beberapa hal yang perlu didalami,"katanya.
Ketua Kejaksaan Negeri Soppeng Salahuddin, S.H., M.H. dalam arahannya pada kesempatan ini, kita akan mendiskusikan beberapa hal terkait masalah pemberantasan korupsi yang perlu ditegakkan, karena korupsi berarti memainkan uang Negara dan rentang berhubungan dengan ASN. Sehingga hal ini perlu ditekankan karena korupsi ini sangat merugikan Negara.
"Jangan langgar aturan yang ada, ingat karena ada jabatan yang melekat maka itu merupakan amanah dan kita harus berprilaku serta berfikir sesuai dengan jabatan kita,"tegasnya. (St)