Pemkab Soppeng dan Bea Cukai ‘MoU’ pengembangan tembakau -->

Iklan Semua Halaman

Pemkab Soppeng dan Bea Cukai ‘MoU’ pengembangan tembakau

3 Juli 2024

SOPPENGTERKINI.COM--Pemkab Soppeng bersama  Direktorat Jenderal BEA dan Cukai melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ‘MoU’ pengembangan tembakau. Acara digelar Hark Cafe & Eatery Malaka Rabu, 3 Juli 2024.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Djaka Kusmartata dalam sambutannya menyampaikan “rasa syukur atas kesempatan kembali mengunjungi Soppeng untuk kedua kalinya,” dengan fokus pada pengembangan industri tembakau dan rokok di Kab. Soppeng. 

Dalam pengembangan industri tembakau, saya berharap agar revitalisasi industri tembakau tidak hanya menjadi pilot  project, tetapi dapat berkembang secara berkelanjutan. Karena setelah kami monitor dan evaluasi serta melihat sentra industri hasil tembakau Kab. Soppeng ini bukan semata-mata inovasi yang bagus melainkan telah menjadi project Nasional untuk pengembangan industri kreatif, ucapnya.


Bupati Soppeng, A Kaswadi Razak berharap MoU ini bisa lebih menggairahkan pengembangan tembakau. Agar tembakau bisa kembali menjadi primadona. (ST)