SOPPENGTERKINI.COM--Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng sukses digelar dengan agenda utama pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bagi pembangunan daerah, Jum'at (19/7/2024).
Dua rancangan perda yang dimaksud yang ditetapkan menjadi Perda adalah Rancangan Perda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta Ranperda RPJMD 2025-20245.
Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukurnya atas terlaksananya rapat ini sebagai wujud kerja keras bersama Pemerintah Daerah dan DPRD untuk kepentingan masyarakat.
"Kami bersyukur atas karunia Allah SWT yang memudahkan jalannya rapat ini sehingga keputusan yang diambil dapat memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan Kabupaten Soppeng," terangnya.
Dalam rapat paripurna DPRD kabupaten Soppeng ini, Ranperda yang disetujui adalah Rancangan Perda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Bupati Soppeng Andi Kaswadi, menyampaikan bahwa, " Ranperda ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan usaha yang kondusif bagi investor serta memperkuat perekonomian daerah melalui insentif yang tepat sasaran.
"Dengan adanya peraturan ini, diharapkan akan terbuka lebih banyak peluang investasi yang akan menguntungkan bagi para pelaku usaha dan masyarakat Soppeng secara keseluruhan," terangnya. (ST)