Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Perda tentang APBD TA 2025 -->

Iklan Semua Halaman

Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Perda tentang APBD TA 2025

25 Agustus 2024
SOPPENGTERKINI.COM--
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng  Pembicaraan TK. II mengadakan pengambilan keputusan Terhadap Rancangan Perda tentang APBD TA 2025. Acara digelar di
Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng, Kamis, 22/08/2024

Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M Adam, S.Sos.,MM
Dalam rapat tersebut di Awali laporan badan Anggaran yang di bacakan oleh Perwakilan Badan Anggaran  DPRD Syamsuddin, SS., M.Si , kemudian di lanjutkan Penandatanganan Berita Acara persetujuan bersama   di dahului oleh Bupati Soppeng  H.A.Kaswadi Razak, SE kemudian  Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M. Adam.S.Sos,MM. dan Wakil Ketua  H. Riswan, S.Sos dan dilanjutkan penyerahan keputusan DPRD oleh ketua DPRD kepada Bupati Soppeng

Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak, SE dalam sambutannya 
Pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah pada hari ini, tentunya telah melalui tahapan mekanisme dan tata tertib DPRD, serta telah sesuai amanat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, sehingga Ranperda APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2025, sudah dapat disetujui dan ditetapkan tepat waktu.


Perlu kami sampaikan bahwa RAPBD 2025 merupakan asumsi tahun sebelumnya akan tetapi telah menyesuaikan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Akan tetapi setelah Informasi Resmi mengenai Dana Transfer dari Kementrian Keuangan kami terima, Pemerintah Daerah tetap akan memprioritaskan melanjutkan program- program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh Masyarakat seperti Program Universal Health Coverage (UHC) BPJS. Kesehatan serta memperkuat dukungan terhadap program-program yang terkait Pelayanan Dasar. (ST)