SOPPENGTERKINI.COM--Pertemuan Aksi 7 ( Pengukuran dan Publikasi Stunting) Tingkat Kabupaten Soppeng di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng
Kamis, 26 September.
Kepala Bidang Kesmas Dinas Kesehatan Kab. Soppeng, Ibu Enawati, SKM..MM dalam laporannya :
Tujuan Pertemuan ini yaitu untuk mempublikasikan data Prevalensi Stunting dan mencari faktor determinan penyebab stunting. Dengan pertemuan ini diharapkan adanya peningkatan kerjasama yang lebih baik dengan lintas program dan lintas sektor untuk mendukung Program Percepatan Penurunan Stunting di Kab.Soppeng.
Pertemuan ini diselenggarakan oleh seksi Kesga dan Gizi Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kab.Soppeng. Dengan peserta berasal dari SKPD terkait, PKK, Camat, Kepala Desa Lokus, Kepala Puskesmas dan Petugas Gizi.
Wakil Bupati Soppeng, Ir. H. Lutfi Halide, MP dalam Sambutannya :
Pemerintah Pusat sangat serius dalam mengupayakan penurunan stunting dengan di terbitkannya Peraturan Presiden No. 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Peraturan Presiden ini memberikan dasar hukum untuk melakukan penguatan kerangka substansi, intervensi, pendanaan, serta pemantauan dan evaluasi yang diperlukan dalam berbagai upaya percepatan penurunan stunting.
Pada kesempatan ini saya juga menekankan pentingnya penanganan stunting di Kabupaten Soppeng, serta berharap program ini dilakukan dengan serius, mengingat kita akan memasuki Indonesia Emas dalam beberapa tahun ke depan, dan untuk mencapai hal tersebut, kita harus memiliki generasi yang sehat dan berkualitas. Jadi, saya sangat berharap, teman-teman jangan ragu untuk bekerja dalam program stunting. (ST)