SOPPENGTERKINI.COM--Launching UHC (Universal Health Coverage) Tingkat Kab. Soppeng di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng Kamis, 3 Oktober 2024
Hj. Andi Maria Razak, S.E selaku Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng dalam laporannya
Tujuan umum kegiatan ini yaitu terwujudnya Universal Health Coverage
(UHC) pada penyelenggaraan Jaminan
Kesehatan Nasional di Kabupaten
Soppeng. Sedangkan tujuan khususnya sebagai
komitmen Pemerintah
Kabupaten Soppeng
dalam penyediaan
kepastian jaminan
kesehatan bagi Penduduk PBPU dan BP Pemda Kab. Soppeng. Serta peningkatan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan menjamin keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Soppeng.
Perwujudan dari komitmen dan upaya kita untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat Soppeng, salah satunya dapat kita lihat pada hari ini yaitu Launching UHC yang telah kita capai per 1 September kemarin dengan keaktifan peserta sebesar 78,2%. Adapun total jumlah peserta yang berhasil terselesaikan dan didaftarkan sebagai peserta JKN sebanyak 254 jiwa sejak awal UHC ini dengan diagnosa penyakit yang cukup beragam seperti pasien butuh operasi, cuci darah,
melahirkan, dll. Semua telah diselesaikan
dalam waktu 1 hari sehingga peserta tersebut
dapat segera tertangani di fasilitas pelayanan kesehatan baik di Puskesmas maupun di Rumah
Sakit.
Perlu
kami sampaikan pula kepada Bapak Bupati
bahwa saat ini sudah terbentuk grup WhatsApp
(WA) Tim Pembina dan PIC UHC Soppeng
dimana tim ini bekerja 24 jam dalam merespon
setiap kasus yang ditemukan oleh PIC
Puskesmas,
RS maupun
PIC
dari Desa/Kelurahan. Data pasien tersebut kemudian diasesment oleh PIC Dinas Sosial. Jika
menemukan masalah terkait NIK maka akan diselesaikan oleh PIC Dukcapil. Selanjutnya berkas yang memenuhi syarat disampaikan ke BPJS Kesehatan melalui grup dan langsung diaktifkan saat itu juga sehingga pasien tersebut
bisa langsung ditangani di faskes dengan status kepesertaan aktif. Jadi proses pengaktifan dan pendaftaran peserta baru dilakukan oleh para
PIC UHC dan BPJS Kesehatan secara online
melalui grup WA tanpa keluarga pasien bergerak
meninggalkan tempat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone, Indira Azis Rumalutur dalam sambutannya :
Penyelenggaraan program nasional ini dimulai pada tahun 2014 yang dilandasi oleh undang-undang dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS Kesehatan.
Amanah untuk mencapai UHC ini juga tertuang pada RPJMD 2020-2024 yang menetapkan bahwa wilayah indonesia diharapkan mampu mencapai cakupan UHC di angka paling sedikit 98% . Dan Alhamdulillah Kab. Soppeng bisa melakukannya secara tuntas cakupan tersebut.